Jika kita melihat postingan saya tentang komponen yang ada dalam internet mungkin P2P (Peer to Peer) yang file type-nya dot torrent tidak ada di dalamnya teknologi ini terhitung baru. Pirate Bay sendiri sebagai server torrent terbesar dimulai pada tahun 2003. Akan tetapi dari sumber lain seperti wiki Peer to Peer dimulai pada tahun 2001. Peer to Peer dapat digambarkan sebagai sebuah bangunan yang dengan banyak ceker sehingga bandwith dan koneksi tidak hanya ditanggung oleh server akan tetapi juga ditanggung oleh user.
Server dan User seperti tanpa batas. berbeda sekali dengan FTP (File Transfer Protocol) dimana Server dan User jelas berbeda. Ide awal dari Peer to Peer berangkat dari penggunaan Usenet dimana pesan berantai disampaikan. Jelas sekali keuntungan peer to peer cukup banyak, diantaranya tidak membutuhkan bandwidth yang besar, space yang besar dan spesifikasi komputer yang wah.
seperti terlihat dalam gambar di atas sebelah kiri adalah system network yang benar benar bergantung pada server sedangkan sebelah kanan adalah system peer to peer dimana server seperti sudah menyatu dengan user. Peer to peer dapat digolongkan tergantung penggunaannya, File sharing, telephony, media streaming dan forum diskusi. dalam hal security peer to peer termasuk ke dalam data enkripsi yang memungkinkan mengaburkan identitas pengguna dan juga file yang sedang diambilnya. Sementara akan dikembangan sistem lain dari peer to peer yang disebut Anomos. sistemnya terbagi tiga dan akan tampak seperti gambar di bawah ini
Anomos adalah sebuah project dari bit torrent yang sedang dikerjakan untuk lebih melindungi identitas para usernya sehingga dapat dengan tenang melakukan file sharing. hal ini dapat dilihat dari moto yang diusungnya Anomos Is Freedom.
sedari dulu timbul perdebatan tentang penyebaran file ber- copyright melalui media peer to peer. pada musim semi tahun 2006 sekitar 300 server piratebay diangkut oleh kepolisian di Swiss dan dibalik itu semua terdapat conspirasi antara Gedung Putih yang didesak Industri per-film-an dan pemerintahan Swiss peristiwa ini anda dapat lihat di di film steal this film dan untuk part 1 sudah tersedia subtittle dalam bahasa Indonesia. tentu saja masalah hak paten tergantung dari UU yang berlaku pada masing masing negara di Indonesia Undang-undang itu sudah ada.
merosotnya industri musik yang mungkin akan diikuti oleh Industri film dengan alasan file sharing bagi teman-teman Pirate Bay dianggap sebagai hal yang lucu. seperti ketika dulu pada awal industri rekaman belum besar para musisi mendapat penghasilan dari hasil pementasan, dan ketika industri rekaman berkembang maka musisi mendapat penghasilan tambahan dari rekaman dan ketika sekarang rekaman merosot maka para musisi dan pengusaha rekaman harus mencari cara lain yang lebih kreatif sesuai dengan perkembangan zaman. begitu juga dengan perfilman. sekian.













Categories